Thursday, January 12, 2012

Tugas ke 4 
ILMU SOSIAL DASAR

Etnosentris, Prasangka dan Diskriminasi

Etnosentris
Menurut Matsumoto (1996) etnosentrisme adalah kecenderungan melihat dunia hanya melalui sudut pandang budaya sendiri. Berdasarkan definisi ini etnosentrisme tidak selalu tidak selalu negatif sebagaimana umumnya dipahami. Etnosentrisme dalam hal tertentu juga merupakan sesuatu yang positif. Tidak seperti anggapan umum yang mengatakan bahwa etnosentrisme merupakan sesuatu yang semata-mata buruk, etnosentrisme juga merupakan sesuatu yang fungsional karena mendorong kelompok dalam perjuangan mencari kekuasaan dan kekayaan. 

Etnosentrisme memiliki dua tipe yang satu sama lain saling berlawanan. Tipe pertama adalah etnosentrisme fleksibel. Seseorang yang memiliki etnosentrisme ini dapat belajar cara-cara meletakkan etnosentrisme dan persepsi mereka secara tepat dan bereaksi terhadap suatu realitas didasarkan pada cara pandang budaya mereka serta menafsirkan perilaku orang lain berdasarkan latar belakang budayanya. Tipe kedua adalah etnosentrisme infleksibel. Etnosentrisme ini dicirikan dengan ketidakmampuan untuk keluar dari perspektif yang dimiliki atau hanya bisa memahami sesuatu berdasarkan perspektif yang dimiliki dan tidak mampu memahami perilaku orang lain berdasarkan latar belakang budayanya.

Indikator terbaik menentukan tipe etnosentrisme seseorang dapat ditemukan pada respon orang tersebut dalam menginterpretasi perilaku orang lain. Misalnya Pita, seorang etnis Minang makan sambil jalan di gang rumah kita di Jogja, jika kita semata-mata memandang dari perspektif sendiri dan mengatakan “dia memang buruk”, “dia tidak sopan”, atau “itulah mengapa dia tidak disukai” berarti kita memiliki etnosentrisme yang kaku. Tapi jika mengatakan “itulah cara yang dia pelajari untuk melakukannya,” berarti mungkin kita memiliki etnosentrisme yang fleksibel. 
Lawan dari etnosentrisme adalah etnorelativisme, yaitu kepercayaan bahwa semua kelompok, semua budaya dan subkultur pada hakekatnya sama (Daft, 1999). Dalam etnorelativisme setiap etnik dinilai memiliki kedudukan yang sama penting dan sama berharganya. Dalam bahasa filsafat, orang yang mampu mencapai pengertian demikian adalah orang yang telah mencapai tahapan sebagai manusia sejati; manusia humanis.
Etnosentrisme membuat kebudayaan kita sebagai patokan untuk mengukur baik-buruknya kebudayaan lain dalam proporsi kemiripannya dengan budaya kita. Ini dinyatakaan dalam ungkapan : “orang-orang terpilih”, “progresif”, “ras yang unggul”, dan sebagainya. Biasanya kita cepat mengenali sifat etnosentris pada orang lain dan lambat mengenalinya pada diri sendiri.
Sebagian besar, meskipun tidak semuanya, kelompok dalam suatu masyarakat bersifat etnosentrisme. Semua kelompok merangsang pertumbuhan etnosentrisme, tetapi tidak semua anggota kelompok sama etnosentris. Sebagian dari kita adalah sangat etnosentris untuk mengimbangi kekurangan-kekurangan kita sendiri. Kadang-kadang dipercaya bahwa ilmu sosial telah membentuk kaitan erat antara pola kepribadian dan etnosentrisme.
Contohnya: Tidak mau menerima kebudayaan dari luar yg dianggap merusak.


Prasangka dan Diskriminasi

Prasangka atau prejudice berasal dari kata latian prejudicium, yang pengertiannya sekarang mengalami perkembangan sebagian berikut :
1.        semula diartikan sebagai suatu presenden, artinya keputusan diambil atas dasar pengalaman yang lalu
2.        dalam bahas Inggris mengandung arti pengambilan keputusan tanpa penelitian dan pertimbangan yagn cermat, tergesa-gesa atau tidak matang
3.        untuk mengatakan prasangka dipersyaratkan pelibatan unsur-unsur emosilan (suka atau tidak suka) dalam keputusan yang telah diambil tersebut
Dalam konteks rasial, prasangka diartikan:”suatu sikap terhadap anggota kelompok etnis atau ras tertentu, yang terbentuk terlalu cepat tanpa suatu induksi ”. Dalam hal ini terkandung suatu ketidakadilan dalam arti sikap yang diambilkan dari beberapa pengalaman dan yang didengarnya, kemudian disimpulkan sebagai sifat dari anggota seluruh kelompok etnis.
Prasangka (prejudice) diaratikan suatu anggapan terhadap sesuatu dari seseorang bahwa sesuatu itu buruk dengan tanpa kritik terlebih dahulu. Baha arab menyebutnya “sukhudzon”. Orang, secara serta merta tanpa timbang-timbang lagi bahwa sesuatu itu buruk. Dan disisi lain bahasa arab “khusudzon” yaitu anggapan baik terhadap sesuatu.
Prasangka menunjukkan pada aspek sikap sedangkan diskriminasi pada tindakan. Menurut Morgan (1966) sikap adalah kecenderungan untuk merespon baik secara positif atau negarif terhadap orang, obyek atau situasi. Sikap seseorang baru diketahui setelah ia bertindak atau beringkah laku. Oleh karena itu bisa saja bahwa sikap bertentangan dengan tingkah laku atau tindakan. Jadi prasangka merupakan kecenderungan yang tidak nampak, dan sebagai tindak lanjutnya timbul tindakan, aksi yang sifatnya realistis. Dengan demikian diskriminatif merupakan tindakan yang relaistis, sedangkan prsangka tidak realistis dan hanya diketahui oleh diri individu masing-masing.
Prasangka ini sebagian bear sifatnya apriori, mendahului pengalaman sendiri (tidak berdasarkan pengalaman sendiri), karena merupakan hasil peniruan atau pengoperan langsung pola orang lain. Prasangka bisa diartikan suatu sikap yang telampau tergesa-gesa, berdasarkan generalisasi yang terlampau cepat, sifat berat sebelah, dan dibarengi proses simplifikasi (terlalu menyederhanakan) terhadap sesuatu realita. Dalam kehidupan sehari-hari prasangka ini banyak dimuati emosi-emosi atau unsure efektif yang kuat.
Tidak sedikit orang yang mudah berprasangka, namun banyak juga orang-orang yang lebih sukar berprasangka. Mengapa terjadi perbedaan cukup menyolok ? tampaknya kepribadian dan inteligensi, juga factor lingkungan cukup berkaitan engan munculnya prasangka. Orang yang berinteligensi tinggi, lebih sukar berprasangka, mengapa ? karena orang-orang macam ini berikap dan bersifat kritis. Prasangka bersumber dari suatu sikap. Diskriminasi menunjukkan pada suatu tindakan. Dalam pergaulan sehari-hari sikap prasangka dan diskriminasi seolah-olah menyatu, tak dapat dipisahkan. Seseorang yagn mempunyai prasangka rasial, biasanya bertindak diskriminasi terhadap ras yang diprasangkainya. Walaupun begitu, biasa saja seseorang bertindak diskriminatof tanpa latar belakang prasangka. Demikian juga sebaliknya seseorang yang berprasangka dapat saja bertindak tidak diskriminatif.
Sebab-sebab timbulnya prasangka dan diskriminasi :
1.        berlatar belakang sejarah
2.        dilatar-belakangi  oleh perkembangan sosio-kultural dan situasional
3.        bersumber dari factor kepribadian
4.        berlatang belakang perbedaan keyakinan, kepercayaan dan agama
Usaha-usaha mengurangi/menghilangkan prasangka dan diskriminai
1.        Perbaikan kondisi sosial ekonomi
2.        Perluasan kesempatan belajar
3.        Sikap terbuka dan sikap lapang






Saturday, November 12, 2011

Tugas ISD 1 Interaksi sosial

suasana anak-anak SD di kelas


Ini adalah contoh interaksi sosial antar kelompok. Penjelasannya gambar ini menunjukkan interaksi antara anak-anak SD dan lingkungannya. Lingkungan yang beraneka ragam senantiasa memberikan rangsangan kepada individu untuk berpartisipasi dan mengikutinya serta berupaya untuk meniru dan mengidentifikasinya, apabila dianggap sesuai dengan dirinya. Satu sama lain saling menyibukkan diri. Ada yang mengerjakan tugas bersama, ada juga yang tekun sendiri dan tidak ketinggalan ada juga yang bersikap santai sambil bersenda gurau. Apabila seorang anak yang senantiasa bergaul dengan temannya yang rajin belajar, sedikit banyaknya sifat rajin dari temannya akan diikutinya sehingga lama kelamaan dia pun berubah menjadi anak yang rajin. Begitu pula sebaliknya bila lingkungan kita tidak baik sedikit banyak kita akan terpengaruh.
            

Tugas ISD 2 ruang sosial

Nasib Pejalan Kaki di Kota



Manajemen dan rekayasa mengatur dan menempatkan pengguna jalan agar terjaga keselamatannya dan terlindung dari gangguan dan rasa takut. Jadi, jalan adalah ’ruang sosial’ yang merupakan ’tempat’ untuk berlalu lintas. Ada banyak ruang sosial lain, seperti lapangan, taman, pasar, dan mal, tetapi bukan ’tempat’ untuk berlalu lintas.
Jakarta tahun 1950-an berbeda dari sekarang. Ruang sosial masih digunakan sesuai dengan fungsinya. Masih ada jalur sepeda dan becak. Masih banyak orang bersepeda. Trotoar masih bisa digunakan dengan leluasa oleh pejalan kaki. Kendaraan umum selain becak hanya oplet, bus, dan trem yang melintas di beberapa jalan besar, seperti Salemba, Senen, dan kawasan Kota. Mobil masih terbatas, sebagian besar mobil dinas. Kereta api lingkar kota masih berjalan dengan baik dan tertib. Maklum, penduduk Jakarta belum sepadat sekarang. Penduduk Indonesia, seperti sering didengungkan Bung Karno, hanya 50 juta jiwa, seperlima dari jumlah penduduk tahun 2011.
Namun, zaman berubah. Terjadi perubahan pemaknaan sosial atas tempat yang disebut ”jalan”. Saya tak tahu kapan dimulainya. Pembangunan jalan-jalan di kota-kota kita—termasuk di Jakarta—seakan tidak memasukkan jalur khusus bagi pejalan kaki. Yang dipentingkan adalah jalur kendaraan bermotor. Secara tambal sulam dibuatlah jalur kendaraan roda dua, tiga, dan empat. Itu pun tak konsisten sehingga jalan-jalan di kota diisi aneka ragam pengguna: bus, truk, mobil pribadi, taksi, sepeda motor, bajaj, bemo, becak, sepeda, gerobak penjaja makanan, dan pejalan kaki. Mungkin masih ada lagi yang belum saya sebutkan. Itulah potret jalan di Jakarta.
Belakangan kita mendengar wacana ”jalur khusus sepeda”. Ini karena ada gerakan bike-to-work yang ditanggapi positif oleh Gubernur DKI Jakarta. Padahal, tahun 1950-an bike-to-work dan bike-to-school sudah ada meski tanpa nama. Bagaimana dengan pejalan kaki? Yang jelas tidak ada wacana walk-to-work.
Tempat pejalan kaki ada di ”trotoar”, istilah dari bahasa Perancis, trotoir, yang makna dan fungsi aslinya adalah ’jalur orang berkuda’. Tempatnya di sisi jalan kendaraan besar dan letaknya agak tinggi, sekitar 20 sentimeter dari permukaan jalur kendaraan besar. Lebarnya 2-3 meter. Tempat itu kemudian menjadi jalur khusus untuk pejalan kaki.
Di Amerika Serikat, jalur pejalan kaki disebut sidewalk. Kata walk bermakna bahwa di ”jalan” ada jalur khusus bagi pejalan kaki. Di banyak kota di negara maju, jalur ini bagian dari pembangunan jalan dan memang digunakan seperti seharusnya.

Berubah jadi ruang
Apa yang terjadi kemudian di kota-kota kita, termasuk Jakarta? Memang ada trotoar, tetapi maknanya secara semiotik dan fungsional jadi lain. Sebagai ruang sosial, trotoar tak lagi dimaknai sebagai ’jalan khusus’, tetapi ’ruang sosial kosong’. Tumbuhlah pedagang kaki lima yang mengisi ruang sosial ”kosong” itu.
Ada suatu masa istilah kaki lima dibahas para pengamat etimologi bahasa. Menurut hemat saya, pembahasan itu makin memberi peluang memaknai trotoar sebagai ’tempat berdagang’, bukan ’jalur’ atau ’jalan’. Jumlah pedagang kaki lima bertambah, seakan direstui secara tidak resmi oleh aparat birokrasi karena dikenai ”pajak” tidak resmi pula. Masyarakat pun seakan menganggap memang trotoar itu sebuah ’ruang kosong’ yang patut dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas. Padahal, trotoar itu, termasuk dalam ”lalu lintas jalan”, adalah ’tempat’ khusus bagi pejalan kaki. Akibatnya, kini pejalan kaki ”terbuang dari jalurnya”. Ia terpaksa menggunakan jalur kendaraan bermotor. Alhasil, makna ’jalur’ menjadi ’ruang’ yang diisi sebagai ’tempat’ untuk kegiatan yang bukan berjalan kaki. Jalan menuju penerapan UU LLAJ secara konsisten masih jauh. UU LLAJ diterbitkan tahun 2009 dan setakat kini peraturan pemerintahnya belum keluar karena masih digodok. Setelah itu, masih harus diterjemahkan ke dalam peraturan daerah untuk dapat dilaksanakan di setiap daerah, khususnya perkotaan.
Bagaimanapun, pemerintah kota perlu menata kembali makna dan fungsi trotoar sebagai ’jalan’ dan bukan ’ruang kosong’ serta menyediakan jalur yang nyaman bagi para pejalan kaki. Tanpa menunggu PP dan perda, semestinya UU LLAJ sudah dapat diterjemahkan dalam pembenahan atau pembangunan jalan baru.

Sumber: http://megapolitan.kompas.com/read/2011/05/07/02454520/Nasib.Pejalan.Kaki.di.Kota

Tugas ISD 3 ruang intim sosial

            Ruang intim sosial adalah ruang dimana terjadinya interaksi sosial yang lebih intim disertai penggunaan ruang yang lebih intim. Ini adalah salah satu contoh dari ruang intim:


                                                                         ruang rapat DPR


Gambar diatas adalah contoh dari ruang intim sosial di Indonesia yang berada di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Saya sebut ini ruang intim sosial karena, terdapat kumpulan banyak orang dari kalangan tertentu saja yang bisa masuk ke gedung ini.