TAHUN
|
CITA-CITA
|
2008
|
|
2009
|
|
2011
|
|
2012
|
|
2013
|
|
2014
|
|
2015
|
|
2016
|
|
2017
|
|
2019
|
|
2025
|
|
Saturday, February 2, 2013
TABEL DAN GRAFIK CITA-CITA
Sebagaimana tugas softskill mata kuliah Arsitektur dan Lingkungan yang kedua, saya membuat tabel dan grafik cita-cita dari tahun ke tahun mengenai hidup yang saya jalani
Thursday, November 29, 2012
KAJIAN LINGKUNGAN PERUMAHAN
Topik: Fungsi Hunian terhadap Nilai-nilai Ramah Lingkungan
Kawasan: Perumahan Telaga Golf Sawangan
Narasumber: Bapak Irzan Kasma
Ini adalah hasil wawancara yang saya dapatkan dari sang tokoh
T: Menurut bapak, pengertian hunian
ramah lingkungan itu apa?
J: Hunian yang ramah lingkungan itu
adalah hunian yang mencakup keselarasan antara manusia dan lingkungan alamnya. Hunian
yang aspek pembangunannya kelestarian sumber daya alam dan mewaspadai segala
bentuk pencemaran serta aktivitas yang dapat merugikan alam
T: Kriteria apa yang dimiliki
setiap hunian ramah lingkungan?
J: Pertama, penghuni. Penghuni harus
nyaman dan sehat baik fisik maupun mental. untuk menempati rumah tersebut.
Kedua, lingkungan. Seminimal mungkin memiliki dampak pada lingkungan. Ketiga,
ekonomi. Semurah mungkin biaya operasionalnya, hal ini berkaitan dengan listrik
dan air
T: Dari penggunaan bahan material
itu sangat berpengaruh tidak untuk hunian ramah lingkungannya?
J: Penggunaan
material bahan bangunan yang tepat berperan besar dalam menghasilkan bangunan
berkualitas yang ramah lingkungan. Pemilihan material yang ramah lingkungan
dapat dijabarkan menjadi dua hal yakni dari sisi teknologi dan penggunaan. Dari
sisi teknologi, pemilihan bahan sebaiknya menghindari adanya toksin atau racun
dan diproduksi tidak bertentangan dengan alam. Sebagai contoh, minimalkan
penggunaan material kayu, batu alam ataupun bahan bangunan yang mengandung
racun. Sedangkan dari sisi penggunaan, pemilihan material yang ramah lingkungan
misalnya menggunakan lampu hemat energi seperti lampu LED yang rendah konsumsi
listrik, semen instan yang praktis dan efisien, atau pun memilih keran yang
memakai tap yang hanya mengeluarkan air dalam volume tertentu.
T: Faktor seperti apa yang
mempengaruhi hunian ramah lingkungan?
J: Ada empat faktor utama yang
mempengaruhi penyusunan rumah dengan konsep ramah lingkungan, yaitu pola
pemanfaatan air, desain dari rumah, penggunaan listrik serta pengelolaan limbah
rumah tangga domestik. Prinsip utama dari perumahan ramah lingkungan adalah
masing-masing rumah harus dapat memaksimalkan cahaya matahari dengan meredam
teriknya sebagai sumber cahaya dalam ruang. Penggunaan sinar matahari pun harus
diperhatikan secara tepat dan cermat agar cahaya yang digunakan cukup memberikan
kenyamanan dalam ruang. Lalu, masalah sanitasi hunian yang akan menjadikan
rumah tidak terkesan kumuh. Semua penghuni rumah menjadi sehat dan betah
tinggal di rumah karena menghirup suasana yang benar-benar bersih sebagai
dampak dari sanitasi yang baik dan benar
T: Bagaimana sanitasi pada
lingkungan hunian disini?
J: Air bersih disini menggunakan sumur
bor. Untuk air kotor, septiktank diletakkan di setiap depan rumah
penghuni. Untuk air bekas yang
dihasilkan dari limbah rumah masing-masing langsung menuju selokan. Drainase pada
perumahan ini cukup baik dan lancar.
T: Untuk di perumahan Telaga Golf
ini sendiri sudah dikatakan ramah lingkungan belum?
J: Perumahan Telaga Golf Sawangan ini sudah bisa
dibilang ramah lingkungan. Dengan lingkungan hijau dipenuhi dengan pohon
rindang dan aliran air alami, memberikan suasana kehidupan yang nyaman dan
tenang bagi penghuninya. Embun pagi dan hamparan pemandangan hijau daun serta
asrinya danau menjadi hamparan pemandangan sehari-hari.
T: Fasilitas apa saja yang diberikan
di perumahan ini demi memberi kenyamanan dan keamanan bagi penghuni?
J: Security disini 24 jam. Berbagai
fasilitas lain seperti sport club, tempat ibadah, tempat bermain, mini market
dan taman kanak-kanak. Di dekat lokasi juga banyak sarana publik seperti
pasar swalayan, sekolah SD - SMU, rumah sakit dan pasar tradisional dalam
radius 1 - 3 km. Pada hari libur terutama di hari minggu pagi banyak masyarakat
yang memanfaatkan lingkungan perumahan yang asri untuk olahraga, bersepeda, jogging atau sekedar jalan santai. Sebagai hunian yang ramah
lingkungan, disediakan jogging track dan jalan setapak yang aman bagi
penghuni berusia lanjut dan balita. Sementara bagi yang hobi bersepeda tersedia
track onroad dan offroad.
catatan: Sebutan Green Real Estate semakin diakui untuk perumahan Telaga Golf setelah meraih Best Indonesia Green Award 2010 yang diselenggarakan majalah Bisnis & CSR dan dua kali memenangi Green Property Award 2009 dan 2010 untuk kategori perumahan yang sedang dikembangkan (jadi bukan hanya konsep) versi Majalah Housing Estate.
Thursday, June 14, 2012
Manusia dan Kegelisahan
Definisi Phobia
Phobia adalah ketakutan yang berlebih-lebihan terhadap benda-benda atau situasi-situasi tertentu yang seringkali tidak beralasan dan tidak berdasar pada kenyataan. Istilah “phobia” berasal dari kata “phobi” yang artinya ketakutan atau kecemasan yang sifatnya tidak rasional; yang dirasakan dan dialami oleh sesorang. Phobia merupakan suatu gangguan yang ditandai oleh ketakutan yang menetap dan tidak rasional terhadap suatu obyek atau situasi tertentu.
Gejala dan Penyebab Phobia
- Gejala Phobia
Simtom yang muncul pada penderita phobia secara umum hampir sama dengan gejala kecemasan, akan tetapi simtom-simtom yang ada terarah pada situasi dan kondisi tertentu saja (tidak menyeluruh). Beberapa simtom yang ditemukan pada penderita gangguan phobia:
1) Sering sakit kepala, migrain.
2) Ingin tidur lebih lama.
3) Berkeringat secara berlebihan.
4) Otot menegang.
5) Rasa ingin muntah.
6) Peningkatan rasa cemas
7) Berpikir secara tidak realistis, takut dan membayangkan sesuatu bakal terjadi.
8) Sulit berkonsentrasi.
9) Mudah merasa capai atau letih.
10) Gemetar.
11) Kewaspadaan secara berlebihan (overt alertness)
12) Phobia erat kaitannya dengan pengalaman trauma sebelumnya
13) Takut terhadap sesuatu kondisi atau situasi tertentu yang menimbulkan kecemasan akan tetapi kecemasan itu berkurang bila situasi atau objek yang ditakuti itu tidak berada disekitar individu
1) Sering sakit kepala, migrain.
2) Ingin tidur lebih lama.
3) Berkeringat secara berlebihan.
4) Otot menegang.
5) Rasa ingin muntah.
6) Peningkatan rasa cemas
7) Berpikir secara tidak realistis, takut dan membayangkan sesuatu bakal terjadi.
8) Sulit berkonsentrasi.
9) Mudah merasa capai atau letih.
10) Gemetar.
11) Kewaspadaan secara berlebihan (overt alertness)
12) Phobia erat kaitannya dengan pengalaman trauma sebelumnya
13) Takut terhadap sesuatu kondisi atau situasi tertentu yang menimbulkan kecemasan akan tetapi kecemasan itu berkurang bila situasi atau objek yang ditakuti itu tidak berada disekitar individu
Walaupun ada ratusan macam phobia tetapi pada dasarnya phobia-phobia tersebut merupakan bagian dari 3 jenis phobia, yang menurut buku DSM-IV (Diagnostic andStatistical Manual for Mental Disorder IV) ketiga jenis phobia itu adalah:
1. Phobia sederhana atau spesifik (Phobia terhadap suatu obyek/keadaan tertentu) seperti pada binatang, tempat tertutup, ketinggian, dan lain lain.
2. Phobia sosial (Phobia terhadap pemaparan situasi sosial) seperti takut jadi pusat perhatian, orang seperti ini senang menghindari tempat-tempat ramai.
3. Phobia kompleks (Phobia terhadap tempat atau situasi ramai dan terbuka misalnya di kendaraan umum/mall) orang seperti ini bisa saja takut keluar rumah.
Phobia dapat disebabkan oleh berbagai macam hal. Pada umumnya phobia disebabkan karena pernah mengalami ketakutan yang hebat atau pengalaman pribadi yang disertai perasaan malu atau bersalah yang semuanya kemudian ditekan kedalam alam bawah sadar. Peristiwa traumatis di masa kecil dianggap sebagai salah satu kemungkinan penyebab terjadinya phobia.
Lalu bagaimana menjelaskan tentang orang yang takut akan sesuatu walaupun tidak pernah mengalami trauma pada masa kecilnya? Martin Seligman di dalam teorinya yang dikenal dengan istilah biological preparedness mengatakan ketakutan yang menjangkiti tergantung dari relevansinya sang stimulus terhadap nenek moyang atau sejarah evolusi manusia, atau dengan kata lain ketakutan tersebut disebabkan oleh faktor keturunan. Misalnya, mereka yang takut kepada beruang, nenek moyangnya pada waktu masih hidup di dalam gua, pernah diterkam dan hampir dimakan beruang, tapi selamat, sehingga dapat menghasilkan kita sebagai keturunannya. Seligman berkata bahwa kita sudah disiapkan oleh sejarah evolusi kita untuk takut terhadap sesuatu yang dapat mengancam survival kita.
Pada kasus phobia yang lebih parah, gejala anxiety neurosa menyertai penderita tersebut. Si penderita akan terus menerus dalam keadaan phobia walaupun tidak ada rangsangan yang spesifik. Selalu ada saja yang membuat phobia-nya timbul kembali, misalnya thanatophobia (takut mati), dll.
Perlu kita ketahui bahwa phobia sering disebabkan oleh faktor keturunan, lingkungan dan budaya. Perubahan-perubahan yang terjadi diberbagai bidang sering tidak seiring dengan laju perubahan yang terjadi di masyarakat, seperti dinamika dan mobilisasi sosial yang sangat cepat naiknya, antara lain pengaruh pembangunan dalam segala bidang dan pengaruh modernisasi, globalisasi, serta kemajuan dalam era informasi. Dalam kenyataannya perubahan-perubahan yang terjadi ini masih terlalu sedikit menjamah anak-anak sampai remaja. Seharusnya kualitas perubahan anak-anak melalui proses bertumbuh dan berkembangnya harus diperhatikan sejak dini khususnya ketika masih dalam periode pembentukan (formative period) tipe kepribadian dasar (basic personality type). Ini untuk memperoleh generasi penerus yang berkualitas.
Berbagai ciri kepribadian/karakterologis perlu mendapat perhatian khusus bagaimana lingkungan hidup memungkinkan terjadinya proses pertumbuhan yang baik dan bagaimana lingkungan hidup dengan sumber rangsangannya memberikan yang terbaik bagi perkembangan anak, khususnya dalam keluarga.
Berbagai hal yang berhubungan dengan tugas, kewajiban, peranan orang tua, meliputi tokoh ibu dan ayah terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak, masih sering kabur, samar-samar. Sampai saat ini masih belum jelas mengenai ciri khusus pola asuh (rearing practice) yang ideal bagi anak. Seperti umur berapa seorang anak sebaiknya mulai diajarkan membaca, menulis, sesuai dengan kematangan secara umum dan tidak memaksakan. Tujuan mendidik, menumbuhkan dan memperkembangkan anak adalah agar ketika dewasa dapat menunjukan adanya gambaran dan kualitas kepribadian yang matang (mature, wel-integrated) dan produktif baik bagi dirinya, keluarga maupun seluruh masyarakat. Peranan dan tanggung jawab orang tua terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak adalah teramat penting.
Teknik Penyembuhan
Ada beberapa teknik Untuk penyembuhan phobia diantaranya adalah sbb:
1. Hypnotheraphy: Penderita phobia diberi sugesti-sugesti untuk menghilangkan phobia.
2. Flooding: Exposure Treatment yang ekstrim. Si penderita phobia yang ngeri kepada anjing (cynophobia), dimasukkan ke dalam ruangan dengan beberapa ekor anjing jinak, sampai ia tidak ketakutan lagi.
3. Desentisisasi Sistematis: Dilakukan exposure bersifat ringan. Si penderita phobia yang takut akan anjing disuruh rileks dan membayangkan berada ditempat cagar alam yang indah dimana si penderita didatangi oleh anjing-anjing lucu dan jinak.
4. Abreaksi: Si penderita phobia yang takut pada anjing dibiasakan terlebih dahulu untuk melihat gambar atau film tentang anjing, bila sudah dapat tenang baru kemudian dilanjutkan dengan melihat objek yang sesungguhnya dari jauh dan semakin dekat perlahan-lahan. Bila tidak ada halangan maka dapat dilanjutkan dengan memegang anjing dan bila phobia-nya hilang mereka akan dapat bermain-main dengan anjing. Memang sih bila phobia yang dikarenakan pengalaman traumatis lebih sulit dihilangkan.
5. Reframing: Penderita phobia disuruh membayangkan kembali menuju masa lampau dimana permulaannya si penderita mengalami phobia, ditempat itu dibentuk suatu manusia baru yang tidak takut lagi pada phobia-nya.
1. Phobia sederhana atau spesifik (Phobia terhadap suatu obyek/keadaan tertentu) seperti pada binatang, tempat tertutup, ketinggian, dan lain lain.
2. Phobia sosial (Phobia terhadap pemaparan situasi sosial) seperti takut jadi pusat perhatian, orang seperti ini senang menghindari tempat-tempat ramai.
3. Phobia kompleks (Phobia terhadap tempat atau situasi ramai dan terbuka misalnya di kendaraan umum/mall) orang seperti ini bisa saja takut keluar rumah.
- Penyebab Phobia
Lalu bagaimana menjelaskan tentang orang yang takut akan sesuatu walaupun tidak pernah mengalami trauma pada masa kecilnya? Martin Seligman di dalam teorinya yang dikenal dengan istilah biological preparedness mengatakan ketakutan yang menjangkiti tergantung dari relevansinya sang stimulus terhadap nenek moyang atau sejarah evolusi manusia, atau dengan kata lain ketakutan tersebut disebabkan oleh faktor keturunan. Misalnya, mereka yang takut kepada beruang, nenek moyangnya pada waktu masih hidup di dalam gua, pernah diterkam dan hampir dimakan beruang, tapi selamat, sehingga dapat menghasilkan kita sebagai keturunannya. Seligman berkata bahwa kita sudah disiapkan oleh sejarah evolusi kita untuk takut terhadap sesuatu yang dapat mengancam survival kita.
Pada kasus phobia yang lebih parah, gejala anxiety neurosa menyertai penderita tersebut. Si penderita akan terus menerus dalam keadaan phobia walaupun tidak ada rangsangan yang spesifik. Selalu ada saja yang membuat phobia-nya timbul kembali, misalnya thanatophobia (takut mati), dll.
Perlu kita ketahui bahwa phobia sering disebabkan oleh faktor keturunan, lingkungan dan budaya. Perubahan-perubahan yang terjadi diberbagai bidang sering tidak seiring dengan laju perubahan yang terjadi di masyarakat, seperti dinamika dan mobilisasi sosial yang sangat cepat naiknya, antara lain pengaruh pembangunan dalam segala bidang dan pengaruh modernisasi, globalisasi, serta kemajuan dalam era informasi. Dalam kenyataannya perubahan-perubahan yang terjadi ini masih terlalu sedikit menjamah anak-anak sampai remaja. Seharusnya kualitas perubahan anak-anak melalui proses bertumbuh dan berkembangnya harus diperhatikan sejak dini khususnya ketika masih dalam periode pembentukan (formative period) tipe kepribadian dasar (basic personality type). Ini untuk memperoleh generasi penerus yang berkualitas.
Berbagai ciri kepribadian/karakterologis perlu mendapat perhatian khusus bagaimana lingkungan hidup memungkinkan terjadinya proses pertumbuhan yang baik dan bagaimana lingkungan hidup dengan sumber rangsangannya memberikan yang terbaik bagi perkembangan anak, khususnya dalam keluarga.
Berbagai hal yang berhubungan dengan tugas, kewajiban, peranan orang tua, meliputi tokoh ibu dan ayah terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak, masih sering kabur, samar-samar. Sampai saat ini masih belum jelas mengenai ciri khusus pola asuh (rearing practice) yang ideal bagi anak. Seperti umur berapa seorang anak sebaiknya mulai diajarkan membaca, menulis, sesuai dengan kematangan secara umum dan tidak memaksakan. Tujuan mendidik, menumbuhkan dan memperkembangkan anak adalah agar ketika dewasa dapat menunjukan adanya gambaran dan kualitas kepribadian yang matang (mature, wel-integrated) dan produktif baik bagi dirinya, keluarga maupun seluruh masyarakat. Peranan dan tanggung jawab orang tua terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak adalah teramat penting.
Teknik Penyembuhan
Ada beberapa teknik Untuk penyembuhan phobia diantaranya adalah sbb:
1. Hypnotheraphy: Penderita phobia diberi sugesti-sugesti untuk menghilangkan phobia.
2. Flooding: Exposure Treatment yang ekstrim. Si penderita phobia yang ngeri kepada anjing (cynophobia), dimasukkan ke dalam ruangan dengan beberapa ekor anjing jinak, sampai ia tidak ketakutan lagi.
3. Desentisisasi Sistematis: Dilakukan exposure bersifat ringan. Si penderita phobia yang takut akan anjing disuruh rileks dan membayangkan berada ditempat cagar alam yang indah dimana si penderita didatangi oleh anjing-anjing lucu dan jinak.
4. Abreaksi: Si penderita phobia yang takut pada anjing dibiasakan terlebih dahulu untuk melihat gambar atau film tentang anjing, bila sudah dapat tenang baru kemudian dilanjutkan dengan melihat objek yang sesungguhnya dari jauh dan semakin dekat perlahan-lahan. Bila tidak ada halangan maka dapat dilanjutkan dengan memegang anjing dan bila phobia-nya hilang mereka akan dapat bermain-main dengan anjing. Memang sih bila phobia yang dikarenakan pengalaman traumatis lebih sulit dihilangkan.
5. Reframing: Penderita phobia disuruh membayangkan kembali menuju masa lampau dimana permulaannya si penderita mengalami phobia, ditempat itu dibentuk suatu manusia baru yang tidak takut lagi pada phobia-nya.
Manusia dan Tanggung Jawab
Tanggung jawab merupakan kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatan yang disengaja maupun yang tidak di sengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajiban. Tanggung jawab bersifat kodrati, artinya sudah menjadi bagian kehidupan manusia, bahwa setiap manusia pasti dibebani dengan tanggung jawab.
Selain tanggung jawab, 1 hal lagi yang perlu kita ketahui yaitu pengabdian. Apa pengabdian itu? Pengabdian adalah perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat ataupun tenaga sebagai perwujudan kesetiaan, cinta, kasih sayang, hormat, atau satu ikatan dan semua itu dilakukan dengan ikhlas. Pengabdian itu hakekatnya adalah rasa tanggung jawab, apabila orang bekerja keras sehari penuh untuk mencukupi kebutuhan, hal itu berarti mengabdi kepada keluarga.
Macam-macam Tanggungjawab :
- Tanggungjawab terhadap diri sendiri
langkah untuk dikerjakan lebih terfokus. Yang terpenting dari semua itu adalah berpikir dan bersikap positif walau apapun yang terjadi. Kesuksesan dimasa depan tidak terkait erat dengan latar belakang maupun latar depan. Keadaan dalam merespon keadaan menentukan tingkat keberhasilan. Suatu keadaan yang sama, tetapi bila direspon secara berbeda maka akan memberikan hasil yang berbeda pula.
Sebagai contoh adalah kehidupan mengenai sepasang saudara kembar di Amerika Serikat. Kejadian ini berlangsung sekitar tahun 1950-an. Keluarga pasangan saudara kembar ini berantakan. Sang kakak merespon keadaan itu secara positif, dan bertekad untuk sukses dalam kehidupan. Berkat usaha keras dalam belajar dan tekadnya yang besar, maka ia berhasil menjadi senator ternama di Amerika Serikat. Sedangkan saudara kembarnya sendiri melihat kekacauan dalam keluarganya itu secara negatif. Sehingga ia kehilangan kendali dan selalu berusaha menghancurkan dirinya sendiri. Akibatnya, ia harus mendekam di penjara seumur hidup karena melakukan tindakan kejahatan yang sangat fatal. Tidak ada orang lain yang harus dipersalahkan. Kesalahannya sendiri merupkan penyebab dari nasib buruknya itu. Dalam kisah tersebut terdapat perbedaan rasa tanggungjawab hidup yang besar. Faktor pembeda yang pertama adalah kepahaman terhadap potensi dalam diri masing-masing individu. Sang kakak merasa memiliki potensi yang cukup untuk ia kembangkan lebih lanjut. Oleh sebab itu, ia merasa bertanggung jawab untuk dapat meraih kehidupannya yang lebih baik. Sedangkan sang adik sama sekali tidak melihat potensi yang ada di dalam dirinya. Sehingga sang adik tidak merasa mampu mengemban tanggungjawab kehidupam ini dengan baik. Selain itu, sang kakak sudah menetapkan tujuan yang pasti, sehingga setiap langkahnya terarah. Sedangkan sang adik tidak memiliki tujuan hidup yang pasti. Sehingga, ia merasa tidak perlu bertanggungjawab terhadap kehidupan ini. Sementara sang kakak selalu menyikapi keadaan secara positif. Dilain pihak, sang adik tidak melihat sisi positif dari bencana yang menimpa keluarga mereka. Perbedaan tingkat rasa tanggungjawab hidup diantara mereka berdua telah menyebabkan perbedaan nasib yang sangat besar pula.
Dari contoh di atas, dapat kita ambil kesimpulan bahwa hanya diri kita sendirilah yang bertanggungjawab menentukan kehidupan seperti apa yang kita harapkan. Sedangkan orang lain tidak bertanggungjawab terhadap nasib ataupun kesuksesan kita. Peran dari orang lain hanya bersifat sebagai instrumen yang melengkapai usaha diri kita sendiri.
berbagai norma. Ini merupakan bentuk dari tanggungjawab terhadap masayarakat, dimana di dalam masyarakat telah ada aturan-aturan. Kehidupan bersama antar manusia membentuk norma yang kemudian berkembang menjadi aturan-aturan, hukum-hukum yang dibutuhkan suatu masyarakat tertentu. Dalam negara-negara modern aturan-aturan atau hukum-hukum tersebut termaktub dalam sebuah sistem hukum dan sama bagi semua warga. Apabila aturan-aturan ini dilanggar yang bersangkutan harus memperoleh hukuman atau sanksi. Jika ia misalnya merugikan hak milik orang lain maka Pengadilan dapat menghukum sikap yang bersalah (pelanggaran) berdasarkan KUHP.
Tanggungjawab terhadap bangsa / negara
Pendidikan merupakan salah satu dari contoh bentuk tanggungjawab masyarakat atau lebih khususnya pelajar terhadap bangsa dan negara. Karena pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang terbaik bagi bangsa dan negara. Sumber Daya Manusia Indonesia masih sangat lemah untuk mendukung perkembangan industri dan ekonomi. Penyebabnya karena pemerintah selama ini tidak pernah menempatkan pendidikan sebagai prioritas terpenting. Sedikitnya terdapat tiga alasan untuk memprioritaskan pendidikan sebagai investasi jangka panjang.
- Pertama, pendidikan adalah alat untuk perkembangan ekonomi dan bukan sekedar pertumbuhan ekonomi. Pada praksis manajemen pendidikan modern, salah satu dari lima fungsi pendidikan adalah fungsi teknis-ekonomis baik pada tataran individual hingga tataran global. Fungsi teknis-ekonomis merujuk pada kontribusi pendidikan untuk perkembangan ekonomi. Misalnya pendidikan dapat membantu siswa untuk mendapatkan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk hidup dan berkompetisi dalam ekonomi yang kompetitif. Para penganut teori human capital berpendapat bahwa pendidikan adalah sebagai investasi sumber daya manusia yang memberi manfaat moneter ataupun non-moneter. Manfaat non-meneter dari pendidikan adalah diperolehnya kondisi kerja yang lebih baik, kepuasan kerja, efisiensi konsumsi, kepuasan menikmati masa pensiun dan manfaat hidup yang lebih lama karena peningkatan gizi dan kesehatan. Manfaat
moneter adalah manfaat ekonomis yaitu berupa tambahan pendapatan seseorang yang telah menyelesaikan tingkat pendidikan tertentu dibandingkan dengan pendapatan lulusan pendidikan dibawahnya. Sumber daya manusia yang berpendidikan akan menjadi modal utama pembangunan nasional, terutama untuk perkembangan ekonomi. Semakin banyak orang yang berpendidikan maka semakin mudah bagi suatu negara untuk membangun bangsanya. Hal ini dikarenakan telah dikuasainya keterampilan, ilmu pengetahuan dan teknologi oleh sumber daya manusianya sehingga pemerintah lebih mudah dalam menggerakkan pembangunan nasional.
- Kedua, investasi pendidikan memberikan nilai balik (rate of return) yang lebih tinggi dari pada investasi fisik di bidang
lain. Nilai balik pendidikan adalah perbandingan antara total biaya yang dikeluarkan untuk membiayai pendidikan dengan total pendapatan
yang akan diperoleh setelah seseorang lulus dan memasuki dunia kerja.
- Ketiga, investasi dalam bidang pendidikan memiliki banyak fungsi selain fungsi teknis-ekonomis yaitu fungsi sosial-kemanusiaan,
fungsi politis, fungsi budaya, dan fungsi kependidikan. Fungsi sosial-kemanusiaan merujuk pada kontribusi pendidikan terhadap perkembangan manusia dan hubungan sosial pada berbagai tingkat sosial yang berbeda.
Jelaslah bahwa investasi dalam bidang pendidikan tidak semata-mata untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi tetapi lebih luas lagi yaitu
perkembangan ekonomi. Perkembangan ekonomi akan tercapai apabila sumber daya manusianya memiliki etika, moral, rasa tanggung jawab, rasa keadilan, jujur, serta menyadari hak dan kewajiban yang kesemuanya itu merupakan indikator hasil pendidikan yang baik. Dari paparan di atas tampak bahwa pendidikan adalah wahana yang amat penting dan strategis untuk perkembangan ekonomi dan integrasi bangsa.
Pengabdian dan Pengorbanan
Wujud tanggungjawab juga berupa pengabdian dan pengorbanan. Pengabdian dan pegorbanan adalah perbuatan baik untuk kepentingan manusia itu sendiri. Pengabdian adalah perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat ataupun tenaga sebagai perwujudan kesetiaan, cinta kasih sayang, norma, atau satu ikatan dari semua itu dilakukan dengan ikhlas. Pengabdian itu pada hakekatnya adalah rasa tanggungjawab. Apabila orang bekerja keras sehari penuh untuk mencapai kebutuhan, hal itu berarti mengabdi keapada keluarga. Manusia tidak ada dengan sendirinya, tetapi merupakan mahluk ciptaan Tuhan. Sebagai ciptaan Tuhan manusia wajib mengabdi kepada Tuhan. Pengabdian berarti penyerahan diri sepenuhnya kepada uhan, dan merupakan perwujudan tanggungjawab kepada Tuhan.
Dari contoh di atas, dapat kita ambil kesimpulan bahwa hanya diri kita sendirilah yang bertanggungjawab menentukan kehidupan seperti apa yang kita harapkan. Sedangkan orang lain tidak bertanggungjawab terhadap nasib ataupun kesuksesan kita. Peran dari orang lain hanya bersifat sebagai instrumen yang melengkapai usaha diri kita sendiri.
- Tanggungjawab terhadap Keluarga
- Tanggungjawab terhadap masyarakat
berbagai norma. Ini merupakan bentuk dari tanggungjawab terhadap masayarakat, dimana di dalam masyarakat telah ada aturan-aturan. Kehidupan bersama antar manusia membentuk norma yang kemudian berkembang menjadi aturan-aturan, hukum-hukum yang dibutuhkan suatu masyarakat tertentu. Dalam negara-negara modern aturan-aturan atau hukum-hukum tersebut termaktub dalam sebuah sistem hukum dan sama bagi semua warga. Apabila aturan-aturan ini dilanggar yang bersangkutan harus memperoleh hukuman atau sanksi. Jika ia misalnya merugikan hak milik orang lain maka Pengadilan dapat menghukum sikap yang bersalah (pelanggaran) berdasarkan KUHP.
Tanggungjawab terhadap bangsa / negara
Pendidikan merupakan salah satu dari contoh bentuk tanggungjawab masyarakat atau lebih khususnya pelajar terhadap bangsa dan negara. Karena pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang terbaik bagi bangsa dan negara. Sumber Daya Manusia Indonesia masih sangat lemah untuk mendukung perkembangan industri dan ekonomi. Penyebabnya karena pemerintah selama ini tidak pernah menempatkan pendidikan sebagai prioritas terpenting. Sedikitnya terdapat tiga alasan untuk memprioritaskan pendidikan sebagai investasi jangka panjang.
- Pertama, pendidikan adalah alat untuk perkembangan ekonomi dan bukan sekedar pertumbuhan ekonomi. Pada praksis manajemen pendidikan modern, salah satu dari lima fungsi pendidikan adalah fungsi teknis-ekonomis baik pada tataran individual hingga tataran global. Fungsi teknis-ekonomis merujuk pada kontribusi pendidikan untuk perkembangan ekonomi. Misalnya pendidikan dapat membantu siswa untuk mendapatkan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk hidup dan berkompetisi dalam ekonomi yang kompetitif. Para penganut teori human capital berpendapat bahwa pendidikan adalah sebagai investasi sumber daya manusia yang memberi manfaat moneter ataupun non-moneter. Manfaat non-meneter dari pendidikan adalah diperolehnya kondisi kerja yang lebih baik, kepuasan kerja, efisiensi konsumsi, kepuasan menikmati masa pensiun dan manfaat hidup yang lebih lama karena peningkatan gizi dan kesehatan. Manfaat
moneter adalah manfaat ekonomis yaitu berupa tambahan pendapatan seseorang yang telah menyelesaikan tingkat pendidikan tertentu dibandingkan dengan pendapatan lulusan pendidikan dibawahnya. Sumber daya manusia yang berpendidikan akan menjadi modal utama pembangunan nasional, terutama untuk perkembangan ekonomi. Semakin banyak orang yang berpendidikan maka semakin mudah bagi suatu negara untuk membangun bangsanya. Hal ini dikarenakan telah dikuasainya keterampilan, ilmu pengetahuan dan teknologi oleh sumber daya manusianya sehingga pemerintah lebih mudah dalam menggerakkan pembangunan nasional.
- Kedua, investasi pendidikan memberikan nilai balik (rate of return) yang lebih tinggi dari pada investasi fisik di bidang
lain. Nilai balik pendidikan adalah perbandingan antara total biaya yang dikeluarkan untuk membiayai pendidikan dengan total pendapatan
yang akan diperoleh setelah seseorang lulus dan memasuki dunia kerja.
- Ketiga, investasi dalam bidang pendidikan memiliki banyak fungsi selain fungsi teknis-ekonomis yaitu fungsi sosial-kemanusiaan,
fungsi politis, fungsi budaya, dan fungsi kependidikan. Fungsi sosial-kemanusiaan merujuk pada kontribusi pendidikan terhadap perkembangan manusia dan hubungan sosial pada berbagai tingkat sosial yang berbeda.
Jelaslah bahwa investasi dalam bidang pendidikan tidak semata-mata untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi tetapi lebih luas lagi yaitu
perkembangan ekonomi. Perkembangan ekonomi akan tercapai apabila sumber daya manusianya memiliki etika, moral, rasa tanggung jawab, rasa keadilan, jujur, serta menyadari hak dan kewajiban yang kesemuanya itu merupakan indikator hasil pendidikan yang baik. Dari paparan di atas tampak bahwa pendidikan adalah wahana yang amat penting dan strategis untuk perkembangan ekonomi dan integrasi bangsa.
- Tanggungjawab terhadap Tuhan
Pengabdian dan Pengorbanan
Wujud tanggungjawab juga berupa pengabdian dan pengorbanan. Pengabdian dan pegorbanan adalah perbuatan baik untuk kepentingan manusia itu sendiri. Pengabdian adalah perbuatan baik yang berupa pikiran, pendapat ataupun tenaga sebagai perwujudan kesetiaan, cinta kasih sayang, norma, atau satu ikatan dari semua itu dilakukan dengan ikhlas. Pengabdian itu pada hakekatnya adalah rasa tanggungjawab. Apabila orang bekerja keras sehari penuh untuk mencapai kebutuhan, hal itu berarti mengabdi keapada keluarga. Manusia tidak ada dengan sendirinya, tetapi merupakan mahluk ciptaan Tuhan. Sebagai ciptaan Tuhan manusia wajib mengabdi kepada Tuhan. Pengabdian berarti penyerahan diri sepenuhnya kepada uhan, dan merupakan perwujudan tanggungjawab kepada Tuhan.
Friday, April 27, 2012
Kasus-kasus Hukum di Indonesia
Hukum adalah suatu sistem yang sangat penting dalam pelaksanaan suatu kekuasaan atau pun kelembagaan. Dengan adanya hukum, suatu kelembagaan akan terdapat penjagaan-penjagaan yang dapat mengarahkan suatu kelembagaan ke arah yang baik. Hal ini dikarenakan suatu hukum apabila terdapat pelanggaran terhadap hukum tersebut, maka akan diberikan sanksi yang sesuai dengan hukum yang telah diberlakukan.
Suatu Negara dapat berjalan dengan baik salah satunya adalah dikarenakan hukum yang baik pula. Negara yang menjunjung tinggi penegakan hukum dijalankan atas dasar hukum yang adil dan baik. Disebut juga Negara hukum.
Begitu pula di Indonesia. Indonesia adalah suatu Negara hukum yang menjunjung Negaranya untuk menjalankan hukum atas dasar hukum yang adil dan baik. Di Indonesia hukum telah tersusun dengan rapih dan terstruktur. Kalau sudah seperti itu, saya rasa Negara Indonesia hanya tinggal melaksanakannya dan menjalankannya dengan baik tanpa harus ada penyimpangan-penyimpangan yang dapat merapuhkan Negara kita sendiri.
Akan tetapi apakah Negara Indonesia sampai saat ini telah menjadi Negara hukum yang sesungguhnya dalam arti telah menjalankan hukum atas dasar hukum yang adil dan baik? atau malah masih ada terjadi penyimpangan-penyimpangan dalam pelaksanaan hukum tersebut ? atau bahkan sering terjadi ?
Putusan-putusan hakim terhadap bebagai kasus yang seharusnya adalah dapat mencerminkan ideologi hukum. Hal tersebut sangat penting bagi pendidikan hukum di Indonesia. Walaupun demikian itu merupakan hak daripada hakim dalam memutuskan perkara di setiap kasus persidangan, jadi kita harus hormati hal tersebut. Dan mungkin para hakim tersebut lebih mengetahui kasus apa yang sedang ditanganinya itu.
Ada begitu banyak contoh kasus yang membuktikan ketidakarifan penegak hukum. Sebelum penuntutannya dihentikan, tersangka pencuri pisang, Kuatno, 21, dan Topan, 25, diinapkan hampir dua bulan di ruang tahanan Polres Cilacap. Kejaksaan mengeluarkan surat ketetapan penghentian penuntutan untuk kasus pencurian 15 tandan pisang di Cilacap itu karena para terdakwa tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Setelah diperiksa seorang psikolog, akal Kuatno dan Topan ternyata kurang sempurna.
AAL, 15, pelajar SMKN 3 Palu, Sulawesi Tengah, dipenjara lima tahun hanya karena mencuri sandal seharga Rp30 ribu. Basar Suyanto dan Kholil, keduanya warga Kediri, Jawa Timur, harus berurusan dengan polisi karena kedapatan mencuri sebuah semangka. Sebelum divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Kediri, keduanya pun diinapkan di ruang tahanan. Basar bahkan sempat ditipu Rp. 1 juta oleh seorang oknum penegak hukum yang memberi iming-iming kasusnya dihentikan.
Prita Mulyasari, ibu rumah tangga yang curhat mengenai buruknya layanan sebuah sakit, juga harus berurusan dengan aparat penegak hukum karena dituduh melakukan pencemaran nama baik. Rakyat heboh karena Prita diputus bersalah dan wajib membayar denda Rp. 204 juta. Di Banyumas, Nenek Minah, 55, yang lugu dan polos, harus menjadi pesakitan di ruang pengadilan hanya karena memetik tiga buah kakao milik sebuah perusahaan perkebunan swasta. Sang Nenek pun diganjar 1 bulan 15 hari penjara dengan masa percobaan 3 bulan.
Kasus lain, Nenek Rasminah, 55, yang disangka mencuri enam buah piring pun, harus diselesaikan di pengadilan. Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menjatuhkan vonis bebas bagi Rasminah. Namun, jaksa mengajukan kasasi. Hakim di Mahkamah Agung memutus nenek Rasminah bersalah.
Perlakuan oknum penegak hukum terhadap mereka dirasakan tidak wajar. Saat menghadapi rakyat kecil, penegak hukum begitu tegas dan galak. Tidak ada kompromi, tidak juga toleransi. Para tersangka yang jelas-jelas tidak berakal sehat, seperti sosok Kuatno dan Topan, pun ‘dipaksa’ menjalani proses hukum. Nenek Minah yang tidak berniat mencuri kakao pun ‘diseret-seret’ untuk menjalani proses hukum. Ataupun, apa yang dilakukan AAL tidak dilihat sebagai kemungkinan perbuatan seorang remaja nakal.
Hukum adalah suatu sistem yang sangat penting dalam pelaksanaan suatu kekuasaan atau pun kelembagaan. Dengan adanya hukum, suatu kelembagaan akan terdapat penjagaan-penjagaan yang dapat mengarahkan suatu kelembagaan ke arah yang baik. Hal ini dikarenakan suatu hukum apabila terdapat pelanggaran terhadap hukum tersebut, maka akan diberikan sanksi yang sesuai dengan hukum yang telah diberlakukan.
Suatu Negara dapat berjalan dengan baik salah satunya adalah dikarenakan hukum yang baik pula. Negara yang menjunjung tinggi penegakan hukum dijalankan atas dasar hukum yang adil dan baik. Disebut juga Negara hukum.
Begitu pula di Indonesia. Indonesia adalah suatu Negara hukum yang menjunjung Negaranya untuk menjalankan hukum atas dasar hukum yang adil dan baik. Di Indonesia hukum telah tersusun dengan rapih dan terstruktur. Kalau sudah seperti itu, saya rasa Negara Indonesia hanya tinggal melaksanakannya dan menjalankannya dengan baik tanpa harus ada penyimpangan-penyimpangan yang dapat merapuhkan Negara kita sendiri.
Akan tetapi apakah Negara Indonesia sampai saat ini telah menjadi Negara hukum yang sesungguhnya dalam arti telah menjalankan hukum atas dasar hukum yang adil dan baik? atau malah masih ada terjadi penyimpangan-penyimpangan dalam pelaksanaan hukum tersebut ? atau bahkan sering terjadi ?
Putusan-putusan hakim terhadap bebagai kasus yang seharusnya adalah dapat mencerminkan ideologi hukum. Hal tersebut sangat penting bagi pendidikan hukum di Indonesia. Walaupun demikian itu merupakan hak daripada hakim dalam memutuskan perkara di setiap kasus persidangan, jadi kita harus hormati hal tersebut. Dan mungkin para hakim tersebut lebih mengetahui kasus apa yang sedang ditanganinya itu.
Ada begitu banyak contoh kasus yang membuktikan ketidakarifan penegak hukum. Sebelum penuntutannya dihentikan, tersangka pencuri pisang, Kuatno, 21, dan Topan, 25, diinapkan hampir dua bulan di ruang tahanan Polres Cilacap. Kejaksaan mengeluarkan surat ketetapan penghentian penuntutan untuk kasus pencurian 15 tandan pisang di Cilacap itu karena para terdakwa tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Setelah diperiksa seorang psikolog, akal Kuatno dan Topan ternyata kurang sempurna.
AAL, 15, pelajar SMKN 3 Palu, Sulawesi Tengah, dipenjara lima tahun hanya karena mencuri sandal seharga Rp30 ribu. Basar Suyanto dan Kholil, keduanya warga Kediri, Jawa Timur, harus berurusan dengan polisi karena kedapatan mencuri sebuah semangka. Sebelum divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Kediri, keduanya pun diinapkan di ruang tahanan. Basar bahkan sempat ditipu Rp. 1 juta oleh seorang oknum penegak hukum yang memberi iming-iming kasusnya dihentikan.
Prita Mulyasari, ibu rumah tangga yang curhat mengenai buruknya layanan sebuah sakit, juga harus berurusan dengan aparat penegak hukum karena dituduh melakukan pencemaran nama baik. Rakyat heboh karena Prita diputus bersalah dan wajib membayar denda Rp. 204 juta. Di Banyumas, Nenek Minah, 55, yang lugu dan polos, harus menjadi pesakitan di ruang pengadilan hanya karena memetik tiga buah kakao milik sebuah perusahaan perkebunan swasta. Sang Nenek pun diganjar 1 bulan 15 hari penjara dengan masa percobaan 3 bulan.
Kasus lain, Nenek Rasminah, 55, yang disangka mencuri enam buah piring pun, harus diselesaikan di pengadilan. Pengadilan Negeri (PN) Tangerang menjatuhkan vonis bebas bagi Rasminah. Namun, jaksa mengajukan kasasi. Hakim di Mahkamah Agung memutus nenek Rasminah bersalah.
Perlakuan oknum penegak hukum terhadap mereka dirasakan tidak wajar. Saat menghadapi rakyat kecil, penegak hukum begitu tegas dan galak. Tidak ada kompromi, tidak juga toleransi. Para tersangka yang jelas-jelas tidak berakal sehat, seperti sosok Kuatno dan Topan, pun ‘dipaksa’ menjalani proses hukum. Nenek Minah yang tidak berniat mencuri kakao pun ‘diseret-seret’ untuk menjalani proses hukum. Ataupun, apa yang dilakukan AAL tidak dilihat sebagai kemungkinan perbuatan seorang remaja nakal.
Inisiatif mendamaikan
Oknum-oknum penegak hukum yang menangani kasus tersebut ibarat orang yang tak mengerti hukum dan pamer kewenangan.Bisa dimaklumi jika mereka tidak mampu menerjemahkan suara hati mereka sendiri. Dengan memproses kasus-kasus tadi, mereka ingin menunjukkan kepada atasan bahwa mereka bekerja dan karena itu layak mendapatkan kredit poin.
Mereka menutup mata terhadap kemungkinan menggunakan instrumen penyelesaian masalah, terutama penyelesaian masalah dengan prinsip musyawarah (restorative justice). Dalam masyarakat Indonesia, prinsip musyawarah sama sekali bukan sesuatu yang baru. Masyarakat perkotaan bahkan masih menerapkan prinsip musyawarah itu. Jika dua mobil bersenggolan di jalan raya, para pemilik keluar dari mobil masing-masing, sesaat beradu argumentasi, lalu bermusyawarah. Siapa yang bersalah, dialah yang mengganti kerugian. Persoalan pun selesai.
Semua contoh kasus tadi, dari kasus pencurian pisang, semangka, hingga kasus pencurian kakao dan pencurian piring adalah persoalan sederhana. Mereka yang berpendidikan pas-pasan pun tahu semua kasus itu bisa diselesaikan di luar ruang pengadilan. Tentunya, itu jika para penegak hukum di lapang an mau mengambil inisiatif mendamaikan pihak-pihak yang bertikai.
Rasa keadilan masyarakat memang terkoyak-koyak ketika melihat semua contoh kasus tadi. Masyarakat kerap membandingkan perlakuan penegak hukum terhadap rakyat kecil dengan perlakuan penegak hukum terhadap para tersangka, terdakwa, dan para terpidana koruptor dan narkoba. Di ruang tahanan atau di penjara, para koruptor menerima layanan kelas satu. Sel penjara disulap menjadi kamar mewah dan nyaman. Mereka bisa memenuhi semua kebutuhan karena kompromi dan toleransi dari penegak hukum. Banyak dari mereka yang mendapat izin untuk pelesiran.
Karena itu, menjadi masuk akal jika rakyat kecil merasa tertindas oleh kesemena-menaan oknum penegak hukum. Apalagi, dalam sejumlah kasus yang dianggap aneh menurut logika publik, para ahli hukum sekalipun bahkan sering mendeskripsikan perlakuan penegak hukum dan vonis pengadilan terlalu melukai rasa keadilan rakyat.
Rakyat mengetahui semua itu. Bukankah sudah banyak penegak hukum terjerat oleh hukum karena memburu uang suap? Oleh karena itu, di beberapa tempat mulai timbul benih-benih perlawanan terhadap kesemena-menaan penegak hukum. Dari bentuk perlawanan paling ekstrem hingga yang paling sederhana, seperti pengumpulan koin untuk Prita atau pengumpulan sandal jepit.
Saat ini, penegak hukum mempunyai dua pekerjaan besar. Pertama, memperbaiki citra di mata rakyat. Kedua, penegak hukum di lapangan harus memperbaiki kinerja. Tingkatkan profesionalisme. Hayati benar arti rasa keadilan masyarakat. Jangan lagi bertindak semena-mena. Kalau persoalannya bisa diselesaikan di lapangan, tawarkan semangat musyawarah kepada pihak-pihak yang bertikai.
Thursday, April 12, 2012
Manusia dan Penderitaan
Frustasi adalah keadaan tidak terpenuhinya kebutuhan dan tujuan seseorang atau proses yang menggambarkan adanya hambatan terpenuhinya kebutuhan. Frustasi terjadi karena mengalami kegagalan, tidak mempunyai integrasi kepribadian yang baik kemudian mengalami gangguan emosional
Seseorang yang mengalami frustasi dapat dilihat dari adanya perubahan kebiasaan atau cara hidupnya. Seseorang yang frustasi terlihat kehilangan gairah yang ditandai dengan mimik wajahnya yang lesu, gerakannya lamban dan cara berjalannya diseret-seret. Seseorang yang frustasi juga terlihat penampilannya sedih, kecewa, gelsiah, cemas, tegang, bingung, dan merasa bersalah yang menggambarkan suasana hati yang tidak menentu.
Seorang yang sedang frustasi akan mengalami kesepian atau sebaliknya malah senang keluyuran seperti yang dialami oleh seseorang dari keluarga broken home. Banyak diantara mereka yang mengalami frustasi juga melakukan perbuatan negatif, seperti berfoya-foya, melakukan hubungan sex bebas, materialistis, egois, maunya berkuasa, kehilangan arti hidup bahkan ada yang melakukan bunuh diri.
1. Gejala-gejala Frustasi
- Meremehkan pekerjaan orang lain tanpa bisa membuktikan memang bisa dari pekerjaan yang diremehkan tersebut
- Meremahkan keahlian orang lain tanpa bisa membuktikan memang benar-benar ahli dari orang yang di remehkan keahliannya.
- Mengurusi orang lain di luar dari jobdesknya (terlalu sibuk usil sama orang lain) hingga dia terlupa untuk meningkatkan diri yang sesuai dengan jobdesknya.
- Terlalu mengasihi diri sendiri sehingga tidak pernah ada jalan keluar dari semua masalah yang menimpanya
2. Faktor-faktor frustasi
- Frustasi lingkungan
- Frustasi Pribadi
Frutasi yang tumbuh dari ketidakpuasan seseorang dalam mencapai tujuan dengan perkataan lain frustasi pribadi ini terjadi karena adanya perbedaan antara tingkatan aspirasi dengan tingkatan kemampuannya
- Frustasi konflik
a) Konflik mendekat-mendekat (memilih satu dari dua pilihan)
b) konflik mendekat menjauh
c) Konflik menjauh-jauh
3. Menghindarkan diri dari frustasi
b) konflik mendekat menjauh
c) Konflik menjauh-jauh
3. Menghindarkan diri dari frustasi
- Sikap optimis merupakan pilihan, bukan bawaan dari lahir. Katakan pada diri sendiri bahwa kita mempunyai kebebasan untuk memandang setiap situasi negatif dan mengambil sikap negatif atau positif. Bila kita katakan pada diri sendiri. Jangan Cemas! Maka hati kita akan lebih tenang.
- Manusia adalah mahluk yang mempunyai akal budi yang berarti kita bisa belajar, dapat menyusun rencana dan menentukan tujuan. Bila tidak seluruh tujuan dapat tercapai, setidaknya sebagian dari tujuan dapat terselesaikan.
- Bersikap tenang, rileks, sambil berpikir menyusun strategi. Di saat sulit, jangan mengambil tindakan untuk sesuatu yang tidak bisa diubah, keputusan yang diambil terburu-buru dan tindakan cepat tanpa berpikir panjang akan memperburuk masalah.
- Belajar bereaksi secara positif, karena pemikiran positif menghasilkan sesuatu yang positif pula. Pikiran negatif akan selalu membawa hasil negatif
- Kita tidak dapat mencegah terjadinya perubahan, jadi bila suatu saat kita kehilangan sesuatu yang kita miliki, kita harus tetap bersyukur dan optimis karena keadaan pada hari esok pasti tidak akan sama dengan hari ini
- Mulai dengan tindakan kecil tetapi pemikiran besar. Hal-hal kecil yang dikerjakan dengan baik jauh lebih bermanfaat dibanding cita-cita besar yang hanya impian. Jangan mencoba mencapai tujuan besar hanya dalam waktu semalam. Ambil langkah-langkah kecil dan maju sambil terus memperhatikan tujuan akhir yang ingin dicapai agar kita tidak kehilangan arah
- Percaya bahwa hidup dan dunia ini penuh kemungkinan. Kita dapat memperbaiki masa depan bila kita menentukan tujuan dengan dengan jelas. Manfaatkan waktu sebaik-baiknya untuk mencapai tujuan tersebut, dan bekerjalah lebih keras dibanding sebelumnya
Dari penjelasan diatas dapat kami simpulkan bahwa, frustasi adalah suatu keadaan dalam diri individu yang disebabkan oleh tidak tercapainya kepuasan atau suatu tujuan akibat adanya halangan/rintangan dalam usaha mencapai kepuasan atau tujuan tersebut. Dalam stress dan frustasi terdapat pengertian frustasi, gejala-gejala frustasi, serta faktor-faktor frustasi.
Friday, March 23, 2012
TUGAS 4 ILMU BUDAYA DASAR
Seni lukis adalah salah satu cabang dari seni rupa yang berukuran dua dimensional. Seni lukis adalah lanjutan/pengembangan dari menggambar. Lukisan sebagei sarana untuk mengekspresikan ide gagasan, perasaan, pengalaman, suarahati, gejolak jiwa manusia. Media yang digunakan untuk melukis bisa berbentuk apa saja seperti kain yang sering disebut kanvas, kertas, papan, diding dan lain sebagainya. Fotografi bisa juga disebut lukisan dan kebanyakan seniman sering menyebutnya melukis dengan cahaya.
Seni lukis memiliki beberapa aliran, diantaranya...
Naturalisme Yaitu suatu bentuk karya seni lukis (seni rupa) dimana seniman berusaha melukiskan segala sesuatu sesuai dengan nature atau alam nyatan, artinya disesuaikan dengan tangkapan mata kita. Supaya lukisan yang dibuat benar – benar mirip atau persis dengan nyata, maka susunan, perbandingan, perspektif, tekstur, pewarnaan serta gelap terang dikerjakan seteliti mungkin, setepat –setepatnya.
Lukisan William Bliss Baker
Realisme di dalam seni rupa berarti usaha menampilkan subjek dalam suatu karya sebagaimana tampil dalam kehidupan sehari-hari tanpa tambahan embel-embel atau interpretasi tertentu. Maknanya bisa pula mengacu kepada usaha dalam seni rupa unruk memperlihatkan kebenaran, bahkan tanpa menyembunyikan hal yang buruk sekalipun. Pembahasan realisme dalam seni rupa bisa pula mengacu kepada gerakan kebudayaan yang bermula di Perancis pada pertengahan abad 19. Namun karya dengan ide realisme sebenarnya sudah ada pada 2400 SM yang ditemukan di kota Lothal, yang sekarang lebih dikenal dengan nama India.
Lukisan Karl Briullov
Ekspresionisme yaitu aliran seni lukis yang mengutamakan kebebasan dalam bentuk dan warna untuk mencurahkan emosi atau perasaan. Ekspressionisme adalah kecenderungan seorang seniman untuk mendistorsi kenyataan dengan efek-efek emosional. Ekspresionisme bisa ditemukan di dalam karya lukisan, sastra, film, arsitektur, dan musik. Istilah emosi ini biasanya lebih menuju kepada jenis emosi kemarahan dan depresi daripada emosi bahagia.
Lukisan Edvard Munch
Kubisme adalah sebuah gerakan modern seni rupa pada awal abad ke-20 yang dipelopori oleh Picasso dan Braque. Prinsip-prinsip dasar yang umum pada kubisme yaitu menggambarkan bentuk objek dengan cara memotong, distorsi, overlap, penyederhanaan, transparansi, deformasi, menyusun dan aneka tampak. Gerakan ini dimulai pada media lukisan dan patung melalui pendekatannya masing-masing. Pada kubisme, bentuk –bentuk karyanya menggunakan bentuk –bentuk geometri (segitiga, segiempat, kerucut, kubus, lingkaran dan sebagainya) seniman kubisme sering menggunakan teknik kolase, misalnya menempelkan potongan kertas surat kabar, gambar –gambar poster dan lain- lain.
Lukisan Pablo Picasso
Fauvisme adalah suatu aliran dalam seni lukis yang berumur cukup pendek menjelang dimulainya era seni rupa modern. Nama fauvisme berasal dari kata sindiran “fauve” (binatang liar) oleh Louis Vauxcelles saat mengomentari pameran Salon d’Automne dalam artikelnya untuk suplemen Gil Blas edisi 17 Oktober 1905, halaman 2. Kepopuleran aliran ini dimulai dari Le Havre, Paris, hingga Bordeaux. Kematangan konsepnya dicapai pada tahun 1906.
Fauvisme adalah aliran yang menghargai ekspresi dalam menangkap suasana yang hendak dilukis. Tidak seperti karya impresionisme, pelukis fauvis berpendapat bahwa harmoni warna yang tidak terpaut dengan kenyataan di alam justru akan lebih memperlihatkan hubungan pribadi seniman dengan alam tersebut.
Lukisan Albert Marquet
Subscribe to:
Posts (Atom)







